RENCANA UU PENDIDIKAN TINGGI | 24 Desember 2011


Kategori: Universitas IBA

Tahun 2011 tinggal seminggu lagi. PTS masih harus berhadapan lagi dengan DPR Komisi X, yang akan merampungkan RUU Pendidikan Tinggi, untuk secepatnya menjadi UU diawal tahun 2012. Kalau dilihat banyaknya pasal yang mengurusi PTN, sepertinya PTS belum mendapat akses yang dapat melindungi dan memberi kesempatan untuk membesarkan dirinya. Kemampuan badan pengelola swasta tidak sama, begitu pula kemampuan ekonomi mahasiswanya dari daerah ke daerah.

Kalau dorongan go internasional kepada PT diartikan juga harus memberi kesempatan sama kepada pihak asing membuka usaha pendidikan di Indonesia, maka PTS yang akan paling merasakan beratnya persaingan. Walaupun disyaratkan harus bekerja sama dengan PTS lokal, iming-iming uang dapat membuka celah untuk menguasai kepemilikan.
Pertanyaannya adalah bagaimana antisipasi PTS jika RUU ini tetap menjadi prioritas anggota DPR untuk dijadikan UU. Meningkatkan mutu adalah pilihan pertama. Pilihan ini tentu tidak terlepas dari dukungan dana tambahan. Kalau sumber dananya, yaitu calon mahasiswa, beralih ke PTS berafiliasi asing, apa yang mungkin dilakukan PTS lokal? Kita, PTS, harus berjuang secara politik merubah RUU atau men-drop-nya.

tags:
Shared publicly - 24/12/2011 09:21